You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
39 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan di Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

39 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan di Jaktim

Sebanyak 39 kendaraan pelanggaran lalu lintas ditindak petugas gabungan dalam Operasi Lintas Jaya yang digelar di Jl Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (14/4).

Operasi melibatkan 31 personel gabungan Sudin Perhubungan dibantu TNI dan Polri

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, giat ini dilakukan di Jl Raden Inten Duren Sawit, karena di kawasan ini sering ditemukan pelanggaran lalu lintas dan lokasinya dekat dengan daerah perbatasan Bekasi, Jawa Barat.

"Operasi melibatkan 31 personel gabungan Sudin Perhubungan dibantu TNI dan Polri," tuturnya.

13 Kendaraan Disanksi Setop Operasi di Jaktim

Dari 39 kendaraan yang melanggar, beber Riky, tujuh dikenakan sanksi setop operasi karena surat-surat kendaraan telah kadaluarsa.

"Tujuh kendaraan langsung kita kandangkan di Terminal Pulogadung," ucapnya.

Kemudian 11 kendaraan diderek ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur karena kedapatan parkir liar di bahu jalan. Selain itu, 16 kendaraan ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sedangkan lima kendaraan lainnya ditilang karena melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan memuat penumpang lebih dari 50 persen kapasitas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1171 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1073 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1030 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik